July 11, 2008

Celaka 13!

Oleh A. Mustofa Bisri

Sejak PKB dideklarasikan, saya selalu disebut-sebut sebagai salah seorang deklarator; bahkan tidak jarang foto saya ikut mejeng di belakang gambar Gus Dur di baliho-baliho atau spanduk-spanduk. Kabarnya, kemarin di MLB Parung maupun Ancol pun terpasang spanduk yang juga ada gambar saya.

Meskipun saya tidak hadir di Ciganjur saat deklarasi PKB yang konon sangat meriah, dulu saya diam saja disebut-sebut sebagai salah satu deklarator. Saya pikir, wong hanya begitu saja; lagi pula deklarator disebut-sebut kan sebelum ada muktamar. Nanti kalau sudah ada muktamar kan tidak akan disebut-sebut lagi.

Ternyata, saya salah. Sampai 7 (tujuh) kali muktamar PKB (kebanyakan muktamar luar biasa), nama saya sebagai deklarator masih disebut-sebut.

Semula PKB kompak dan hasilnya lumayan. Namun, mungkin karena hasilnya lumayan itulah, kekompakannya mulai terganggu.

Misalnya, mulai timbul kubu-kubuan. Mulai kubu Gus Dur/Alwi v kubu Matori; kubu Gus Dur/Alwi v kubu Saifullah/beberapa kiai; kubu Gus Dur/Muhaimin v kubu Saifullah/Anam/Alwi/beberapa kiai; sampai terakhir kubu Gus Dur/Yenny/Ali Masykur v Muhaimin cs.

Saya pun mulai malu dan dari saat ke saat semakin malu dikait-kaitkan dengan pendeklarasian PKB. Klimaksnya adalah menyaksikan tontonan perkelahian telanjang Yenny dengan Muhaimin di depan para pimpinan partai dan khalayak Indonesia. Maka, sebelum amplop nomor undian PKB dibuka, saya pun sudah ingin nyeletuk: "Celaka 13!"

Sebelumnya, saya terheran-heran mendengar komentar dari DPP PKB yang menyatakan kaget jago PKB di Pilgub Jawa Tengah kalah. Saya terheran-heran kok ya ada pimpinan PKB yang kaget mendengar calon PKB kalah; wong calon-calonnya sendiri tidak kaget. Berarti memang ada pimpinan PKB di atas yang tidak mudheng dengan kondisi riil di bawah.

Pantas saja mereka seperti tidak prihatin dengan kebingungan konstituen mereka sendiri di bawah dan dengan ndableg-nya terus bertikai yang entah berebut apa.

Tiba-tiba saya teringat analisis seorang kawan yang melihat Gus Dur /PKB dari prespektif "kewalian". Dia memulai dengan menceritakan kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir.

Seperti dikisahkan dalam kitab suci Alquran, Nabi Musa tidak kunjung paham dengan apa yang dilakukan Nabi Khidir sebagai orang yang akan diikutinya. Berkali-kali Nabi Musa yang ilmunya "baru" syariat menegur dan mengecam apa yang dilakukan Nabi Khidir yang berilmu hakikat. Melihat Nabi Khidir merusak perahu nelayan yang ditumpanginya, Nabi Musa kontan menegur dengan nada menyalahkan. Melihat Nabi Khidir membunuh anak kecil, Nabi Musa menegur dan mengecam.

Pun juga melihat Nabi Khidir memperbaiki dinding orang yang akan roboh, Nabi Musa menegur dan mengecam. Akhirnya, Nabi Khidir pun mengucapkan selamat berpisah kepada Nabi Musa.

Intinya, kawan saya ini ingin menganalogkan apa yang dilakukan Gus Dur dengan apa yang dilakukan Nabi Khidir dan ketidakpahaman orang dengan ketidakpahaman Nabi Musa.

"Kalau kiai-kiai yang dulu mati-matian mendukung Gus Dur itu paham, mereka tidak akan mendirikan partai baru," katanya. "Mereka mendirikan partai baru karena jengkel dengan kelakuan awur-awuran Gus Dur dalam memimpin PKB. Padahal, Gus Dur memang sengaja membuat mereka jengkel agar mereka benci dan meninggalkan kehidupan kepartaian yang awur-awuran."

"Sekarang ini," kata si kawan melanjutkan "analisis"-nya, "justru menjelang Pemilu 2009 Gus Dur seperti sengaja membunuhi anak-anaknya sendiri dan merusak perahunya yang bernama PKB. Karena "perahu" itu milik orang-orang miskin; jangan sampai dirampas dan dipakai oleh orang-orang yang hanya ingin memperkaya diri, termasuk anak-anaknya sendiri."

Meskipun analisis itu kedengaran konyol dan ngoyoworo, melihat kelakuan para pimpinan PKB yang sama-sama ngotot berebut benar sampai saat ini dan mengingat semakin dekatnya jadwal pemilu, saya kok jadi khawatir: jangan-jangan… Wah, celaka tiga belas!

KH Mustofa Bisri , pengasuh pesantren Roudlatut Thalibin, Rembang. Dikenal sebagai budayawan dan tokoh senior NU. [Jawa Pos Online]

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print
Custom Search

February 8, 2008

Negara Ini Jangan Dianggap Hotel

Kemarin etnis Tionghoa di seluruh dunia merayakan Imlek 2559. Imlek atau Sin Tjia sebenarnya merupakan perayaan yang dilakukan petani di Tiongkok dalam menyambut musim semi. Perayaannya jatuh pada tanggal satu bulan pertama di awal tahun baru Tiongkok.

Biasanya warga Tionghoa merayakan dengan sembahyang Imlek, sembahyang kepada Tuhan, dan perayaan Cap Go Meh. Ini wujud rasa syukur disertai harapan agar rezeki tahun depan lebih baik lagi daripada tahun ini.

Di Indonesia, perayaan Imlek juga dirayakan dengan meriah. Tidak hanya etnis Tionghoa, warga pribumi juga ikut bergembira menyambut Imlek. Di hotel-hotel dan restoran di Indonesia, hampir tidak ada yang tidak menyambut Imlek. Semuanya terlihat bersemangat memasang spanduk atau dekorasi khas Tiongkok yang menAndakan datangnya Imlek. Permainan barongsai menjadi hiburan yang mudah disaksikan saat perayaan Imlek.

Belum genap sepuluh tahun, umat etnis Tionghoa di Indonesia bisa merayakan Imlek dengan meriah. kita masih ingat di zaman Orde Baru, perayaan Imlek dilarang pemerintah. Diskriminasi sering dialami umat minoritas di Indonesia Bahkan, atlet bulutangkis Indonesia yang kerap mengharumkan nama bangsa Indonesia juga kesulitan mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP).

Tidak hanya itu, etnis Tionghoa kerap dicurigai tidak loyal kepada negara dan hanya seabreg tudingan miring lainnya. Sekarang kita hampir melupakan kejadian-kejadian yang tidak semestinya terjadi itu. Kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid merupakan awal dari berakhirnya diskriminasi bagi etnis Tionghoa. Gus Dur yang pluralis mencabut larangan merayakan Imlek. Tidak hanya itu, Imlek kemudian dijadikan hari besar dan kalender diwarnai merah sebagai tanda hari libur nasional.

Gus Dur saat itu menyatakan orang Tionghoa sebagai sahabat yang harus dirangkul. Bahkan, begitu dilantik menjadi presiden, negara pertama yang dikunjungi Gus Dur adalah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Fondasi pluralisme yang dipasang Gus Dur terbukti masih kukuh.

Di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono saat ini, perkembangan pluralisme di Indonesia semakin hari semakin maju. Setiap tahun kepala negara selalu menghadiri perayaan Imlek.

Etnis Tionghoa juga patut berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR yang telah menerbitkan UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan. UU tersebut semakin menegaskan kesetaraan semua warga negara dari etnis apa pun. Etnis Tionghoa tidak perlu direpotkan lagi dengan SBKRI (surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia) dan masalah-masalah kewarganegaraan lain. Dengan UU tersebut, etnis Tionghoa bisa menjadi apa pun di negara ini, mulai politisi, pegawai negeri, menteri, dan sebagainya.

Apa yang harus dilakukan etnis Tionghoa setelah merasakan kebebasan yang luar biasa dalam delapan tahun terakhir? Saat ini merupakan waktu yang tepat bagi kalangan Tionghoa untuk membuktikan diri sebagai warga negara Indonesia yang baik. Warga Tionghoa harus benar-benar menunjukkan bisa berbuat yang terbaik bagi bangsa. Terutama saat ini untuk menyongsong perekonomian nasional dan memulihkan kemakmuran rakyat Indonesia.

Negara ini jangan dianggap hotel yang hanya menjadi tempat menginap kemudian pergi begitu saja. Menjadi WNI yang baik berarti menjadikan negara ini sebagai rumah yang harus dijaga, dibangun, dan dihidupi. Tunjukkan loyalitas penuh sebagai warga bangsa yang betul-betul ingin memajukan bangsa.

Diskriminasi bagi warga Tionghoa di Indonesia nyaris tak terdengar lagi. Kalaupun ada, satu-dua, merupakan ekses yang masih wajar dan bukan hanya dialami etnis Tionghoa. Tapi dialami semua etnis. Jadi, jangan cengeng lagi. Kita sudah mendapatkan apa yang kita inginkan selama ini, yakni pengakuan penuh dan perlakuan sama sebagai bangsa Indonesia.

Dengan sikap toleransi dan membangun kebersamaan antaretnis, pluralisme di Indonesia bisa dipertahankan. Komunikasi antaretnis Tionghoa dengan pribumi juga harus terus ditingkatkan.

Imlek tahun ini juga berlangsung di tengah suasana bangsa yang masih susah. Angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia makin tinggi. Belum lagi bencana demi bencana terus terjadi di negara ini. Terakhir, banjir yang melanda di sejumlah daerah, termasuk di ibu kota negara Indonesia, Jakarta.

Sudah sepantasnya dalam suasana "mendung" seperti ini, Imlek dirayakan dengan sederhana. Tidak mengedepankan hura-hura. Biaya perayaan yang besar bisa digunakan untuk membantu mereka yang terkena bencana. Juga membantu mereka yang kurang beruntung. Bukankah Imlek merupakan perayaan para petani. Dan di Indonesia, petani identik dengan kesederhanaan. Yang penting substansi Imlek yakni perwujudan rasa syukur dan pengharapan atas rezeki di tahun mendatang tetap bisa dipenuhi. Yang tidak kalah penting, bagaimana masyarakat miskin bisa ikut menikmati kemeriahan Imlek. Marilah Imlek 2559 menjadi momentum pembuktian diri sebagai bangsa Indonesia sejati. Selamat merayakan Imlek 2559/2008. Gong Xi Fat Choi.

* Sofjan Wanandi, ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), tokoh Tionghoa Indonesia.

Sumber: Jawa Pos

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print
Custom Search

January 9, 2008

Hijrah dari Langit ke Bumi

Oleh Agus Hilman

KONDISI bumi yang mulai tidak nyaman lagi untuk disinggahi menjadikan setiap gagasan yang memperhatikan lingkungan mendesak dipraksiskan. Beberapa ormas Islam juga mulai melirik wacana tersebut, seperti pembentangan spanduk raksasa bertulis kampanye ancaman global warming di depan Kantor Pusat PB NU di Jakarta. Pesan itulah yang akan kita renungkan dalam momentum Tahun Baru Islam 1429 Hijriyah di tengah tangis pilu rakyat diterpa bencana yang menimpa bangsa ini.

Perubahan cuaca sudah dapat kita rasakan setiap hari. Iklim yang semula datang dalam siklus yang teratur, tiba-tiba datang tanpa prediksi. Bencana pun datang tak terbendung. Daniel Murdiyasro, peneliti senior Centre for International Forestry Research (Cifor) menjelaskan, bencana di Indonesia mencapai 2.800 per dekade mulai 1990-an. Frekuensi tersebut jauh meningkat dibanding 1940-an yang hanya 100 per dekade.

Bencana seolah menjadi pemAndangan biasa dan lumrah. Seluruh wilayah Jawa nyaris tiada yang luput dari bencana. Setelah banjir, diperkirakan ancaman kemarau La Nina akan datang. Sepanjang empat tahun terakhir, ratusan ribu korban nyawa melayang di negeri ini karena bencana alam. Bahkan, tidak hanya di Indonesia, Bangladesh pernah dihantam badai Sidr berkecepatan 250 kilometer per jam yang menelan tiga ribu korban jiwa.

Sebuah renungan bagi umat manusia bahwa kemajuan nalar telah membawanya menjadi sesosok makhluk yang angkuh dan merasa superior atas alam. Manusia pun semakin liar memenuhi kebutuhannya.

Sayang, karena larut euforia renaissance, upaya Svante Arrhennius, ilmuwan asal Swedia yang mengingatkan masyarakat Eropa pada 1894 tidak digubris bahwa kelak akan terjadi peningkatan suhu bumi yang mengancam manusia akibat penggunaan karbon diokasida (CO2) yang berlebihan.

Karena itu, menelisik postulat pemikiran di atas, dalam momentum tahun baru Hijriyah, corak teologi kita harus berhijrah dari yang semula melangit untuk lebih membumi. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah yang diabadikan oleh Umar bin Khattab ra menjadi kalender Islam memberi pesan agar manusia tidak melulu memikirkan masalah langit (baca; ukhrawi), tapi juga harus mengurus bumi.

Ayat-ayat Alquran yang turun di Madinah lebih banyak berisi tentang persoalan-persoalan dunia; muamalah, kontrak sosial, etika terhadap manusia dan alam. Berbeda dengan ayat-ayat yang turun di Makkah yang lebih dominan bercorak teologis. Karena itu, hijrah mengajarkan agar agama memperhatikan persoalan yang mengitari kehidupan di bumi, selain tetap menjaga tali hubungan dengan Tuhan.

Faktanya, kepedulian agamawan terhadap lingkungan masih sangat kurang. Alih-alih mengharapkan sebuah desain komprehensif tentang fikih bumi/lingkungan, sikap dalam melihat bencana pun masih bermasalah. Bencana masih dilihat an sich takdir, sehingga cenderung mengabaikan adanya ulah manusia dalam merusak alam. Padahal, manusia memainkan peran besar dalam merusak alam sebagaimana banjir yang melanda hampir seluruh Pulau Jawa.

Isu lingkungan akan menjadi tantangan serius bagi kehidupan manusia di masa yang akan datang. Sebagai konsekuensi fungsi agama untuk manusia, agama selalu dikreasikan untuk menopang segala upaya demi keberlangsungan hidup umat manusia. Agama yang baik adalah agama yang menjaga dan melestarikan, bukan menghancurkan dan memusnahkan kemanusiaan. Demikian Hans Kung menegaskan. Karena itu, diperlukan rekayasa teologis untuk kepedulian lingkungan sebagai format agama di masa yang akan datang.

Stephen Sulaiman Schwartz dalam bukunya The Two Face of Islam: Saudi Fundamentalism and Its Role Terrorism menjelaskan, jika agama tidak memberikan konstribusi bagi kehidupan manusia, despotik, dan tak acuh terhadap kehidupan, tidak tertutup kemungkinan akan lenyap ditinggalkan sebagaimana dialami agama pagan. Corak teologi yang hanya mengurus Tuhan an sich dan melupakan persoalan bumi tidak akan bertahan lama. Masa depan agama akan ditentukan seberapa jauh ia bermanfaat untuk kehidupan dan kepentingan kehidupan manusia di bumi.

Sebagai wakil Tuhan di bumi (khalifah fi al-ardhi), manusia harus menjaga kelestarian alam. Keterciptaan manusia dari tanah memerankan bumi laiknya "ibu" yang melahirkan Adam hingga beranak-pinak. Sebagai "ibu" ia harus dirawat dan dikasihi, bukan dieksploitasi tanpa moral dan etika. Itulah tugas sejati kekhalifahan manusia atas bumi. Dengan demikian, agama tidak melulu mengurus langit dan melupakan urusan bumi. Karena itu, teologi kita harus berani berhijrah ke bumi.

Agus Hilman, analis sosial-keagamaan pada Centre for Social Analysis and Transformation (CSAT), di Jakarta (email: agushilman@yahoo.com)

Sumber : Jawa Pos dotcom

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print
Custom Search

August 7, 2008

Perilaku Transaksional dalam Pilkada

Oleh Kacung Marijan

Ada dua kecenderungan perilaku memilih pasca runtuhnya pemerintahan Soeharto. Pertama adalah perilaku memilih yang bercorak suka. Perilaku demikian mengemuka pada Pemilu 1999. Para pemilih memiliki kecenderungan secara sukarela mendukung partai-partai yang didukungnya agar bisa memperoleh kemenangan dalam Pemilu 1999 saat itu.

Tidak hanya dukungan suara, para pemilih itu juga secara aktif memberikan sumbangan material kepada partai-partai kesayangannya. Para pemilih tersebut, misalnya, aktif membiayai berdirinya posko, kampanye, kaus, pemasangan baliho, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Singkat cerita, jalinan antara pemilih dan partai cukup kuat.

Kedua adalah perilaku pemilih yang bercorak traksaksional material. Gejala tersebut mulai mengemuka pada Pemilu 2004. Di antara pemilih, para pemilih tidak lagi secara suka mendukung partai. Mereka ikut mendukung, asalkan terdapat imbalan terhadap dukungan yang diberikan itu. Misalnya, mereka mau berkampanye, asalkan mendapatkan uang transpor, memperoleh kaus, dan imbalan-imbalan matarial lainnya.

Paling tidak, terdapat sejumlah kondisi yang memunculkan fenomena kedua itu. Kondisi yang pertama berkaitan dengan kesadaran para pemilih bahwa politisi yang pada akhirnya memperoleh kekuasaan atas dukungan yang mereka berikan tersebut telah menikmati kekuasaan yang berdurasi cukup lama.

Para pemilih itu lantas berpikir, 'Kalau politisi boleh menikmati kekuasaan selama lima tahun, mengapa kita tidak boleh menikmati sebagian dari hasil kekuasaan itu?"

Kondisi yang lain berkaitan dengan kemampuan politisi. Setelah lima tahun menikmati kekuasaan, paling tidak, mereka memiliki modal material yang jauh berbeda dengan sebelumnya. Kini, mereka bisa membiayai proses perolehan dukungan yang sebelumnya bercorak sukarela itu. Di pihak lain, pada Pemilu 2004, juga ditemui politisi baru yang rela mengeluarkan materi, asalkan terpilih. Konon, dalam suatu dapil, ada calon yang rela mengeluarkan Rp 1,5 miliar agar memperoleh kursi di DPR.

***

Perilaku traksaksional itu memang bukan sesuatu yang baru. Dalam banyak kasus pemilihan kepala desa, perilaku demikian sudah lama ditemui. Para calon, misalnya, membagikan sarung atau materi yang lain dengan harapan bisa terpilih. Tradisi demikian sudah lama terjadi dan lebih mengemuka belakangan. Tidaklah mengherankan, ada orang yang sampai menghabiskan Rp 1 miliar hanya untuk kursi jabatan kepala desa.

Meski demikian, yang terjadi belakangan, fenomena perilaku memilih yang bercorak traksaksional itu sungguh sangat mengkhawatirkan. Dalam penelitian seorang kawan, pada sejumlah pilkada pada 2005, pemilih yang menentukan -atau berubah- pilihannya karena materi hanya sekitar 10 persen. Belakangan, jumlah pemilih yang menentikan pilihannya karena materi semakin besar.

Sedihnya, perilaku semacam itu bahkan ditunjukkan secara terang-terangan. Di sebuah daerah, misalnya, ditemukan spanduk yang berisi informasi bahwa penduduk di kawasan tersebut akan memilih, asalkan diberi uang transpor dalam jumlah tertentu.

Di sisi yang lain, calon juga terjebak dalam suasana transaksional seperti itu. Dalam banyak kasus, calon datang ke tokoh-tokoh mayarakat, bahkan ormas, untuk melakukan traksaksi agar mendukungnya. Juga ada tim sukses yang langsung memberikan "sesuatu" kepada calon pemilih, baik berupa barang maupun uang. Alasan pembungkusnya bermacam-macam, seperti sebagai sedekah, zakat, dan alasan-alasan lain.

Tetapi, di balik itu semua, terdapat keinginan agar orang-orang yang memperoleh materi tersebut memilih calon itu.

***

Demokrasi memang tidak bisa dilepaskan dari transaksi, antara yang memilih dan yang dipilih. Tetapi, di dalam demokrasi yang sehat, transaksi itu tidak berwujud material yang diberikan kepada pribadi-pribadi (private), melainkan kepada masyarakat umum (public). Yang terakhir ini, misalnya, berbentuk ikatan tentang kebijakan-kebijakan yang akan dibuat manakala calon tersebut benar-benar terpilih.

Transaksi material bisa mengarah kepada kehidupan demokrasi yang tidak sehat. Pertama, transaksi itu bersifat sesaat: calon memberikan sesuatu dan penerima memilihnya. Setelah itu, bisa selesai begitu saja. Konsekuensinya, disconnect electoral terjadi.

Calon yang terpilih bisa saja tidak merasa harus memiliki akuntabilitas kepada pemilih. "Kan, saya sudah memberikan sesuatu kepada mereka!" argumentasinya. Hal demikian membawa implikasi adanya relasi yang tidak sehat antara pejabat terpilih itu dan para pemilihnya.

Kedua, perilaku transaksional semacam itu cenderung hanya membuka ruang kepada orang-orang yang memiliki kekayaan besar saja yang berkesempatan menjadi elite. Minimal, hanya memberikan ruang kepada calon yang mampu mengumpulkan sumbangan dari orang-orang berduit saja.

Konsekuensi semua itu, sifat kekuasaan cenderung bercorak oligarkis. Dalam model demikian, kekuasaan lebih banyak dinikmati sekelompok kecil orang saja.

Sekiranya hal seperti itu yang terjadi, tujuan pilkada secara langsung menjadi sulit duwujudkan. Selain agar proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara demokratis, mekanisme demikian dimaksudkan agar alokasi dan distribusi sumber-sumber untuk publik bisa berlangsung secara adil dan menguntungkan banyak pihak.

Tetapi, kalau pilkada langsung itu hanya memproduksi kekuasan yang bercorak oligarkis, alikasi dan distribusi sumber-sumber daerah hanya akan lebih banyak menguntungkan sekelompok kecil orang tertentu saja.

Situasi seperti itu bisa berubah manakala perilaku transaksi material tersebut berubah menjadi traksasi kebijakan. Para pemilih menentukan pilihannya bukan karena para calon telah memberikan imbalan material, melainkan mampu memberikan imbalan berupa kebijakan publik yang menguntungkan.

Selain itu, perlu ada desain ulang pilkada secara langsung untuk meminimalisasi biaya tinggi dan berlangsungnya praktik transaksi material. Misalnya, perlu ada pembatasan jumlah biaya yang dikeluarkan oleh semua pasangan calon dan adanya sanksi yang berat kepada pelaku money politics.

Kacung Marijan , guru besar FISIP Universitas Airlangga  [Jawa Pos]

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print
Custom Search

October 6, 2007

Zakat, Media Cuci Dosa & Cuci Uang?

Tak dapat disangkal, pada setiap bulan Ramadan, merayakan hari keagamaan di Tanah Air begitu meriah. Banyak orang Islam merefleksikan keberagamaannya secara heroik dan euphoriable. Di sepanjang jalan protokol kota-kota besar di Indonesia, misalnya, terbentang spanduk gerakan zakat sebagai bentuk kampanye agar umat Islam sadar atas kewajiban zakatnya.

Semarak kampanye zakat ini memang menjadi usaha strategis umat Islam untuk menghimpun 'dana segar' zakat agar dapat dikelola secara profesional dan menjadi dana konsumtif serta produktif demi kemaslahatan umat. Itulah ajaran zakat yang dibayangkan dapat mengangkat perekonomian umat Islam.

Namun dalam kenyataannya, meski sudah ada UU Pengelolaan Zakat No 38 Tahun 1999, hingga kini zakat belum dikelola secara baik sehingga belum mencapai hasil yang maksimal dan optimal untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Bagai macan ompong, UU ini tidak punya daya paksa untuk menembus benteng para muzakki (orang yang wajib zakat) agar mengeluarkan zakatnya.

Yang menarik sekaligus memprihatinkan, ada sebagian umat Islam yang menganggap bahwa uang (harta) yang diperoleh secara ilegal alias haram, hasil korupsi misalnya, ketika dizakati uang hasil korupsi tersebut menjadi suci. Baginya, zakat dimaknai sebagai media cuci dosa (sin laundering) dan cuci uang (money laundering) atas harta yang diperolehnya secara tidak halal itu.

Pertanyaannya, benarkah uang hasil korupsi itu bisa otomatis menjadi suci dan pelakunya tidak berdosa lagi setelah dibayarkan zakatnya?

Epistemologi zakat

Secara epistemologis, dalam Al Quran disebutkan bahwa zakat adalah penyucian diri dan harta. Misi penyucian ini memiliki dimensi gAnda. Pertama, sarana pembersihan jiwa dari sifat serakah pelakunya, karena ia dituntut berkorban demi orang lain. Kedua, zakat sebagai penebar kasih sayang kepada kaum tak beruntung dan penghalang tumbuhnya benih-benih kebencian dari si miskin terhadap si kaya. Dengan demikian, zakat dapat menciptakan ketenangan dan ketenteraman, bukan hanya bagi penerimanya, tapi juga pemberinya.

Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS 9:103).

Jika dicermati, kata tuthohhiruhum dalam ayat itu bermakna membersihkan jiwa, sedangkan tuzakkihim berarti mengembangkan harta. Atas dasar ini, dengan berzakat maka ada dua manfaat yang diperoleh: jiwa menjadi suci dan harta makin berkembang, bukan malah terkurangi.

Berkembangnya harta ini dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, aspek spiritual, sebagaimana firman Allah SWT: "Allah memusnahkan riba dan mengembangkan sedekah/zakat" (QS 2:276). Kedua, aspek ekonomis-psikologis, yaitu ketenangan batin pemberi zakat. Zakat akan mengantarkan pelakunya untuk berkonsentrasi dalam usaha dan mendorong terciptanya daya beli serta produksi baru bagi produsen.

Lebih dari itu, menurut Marcel Boisard, zakat memberi kemenangan terhadap egoisme diri atau menumbuhkan kepuasan moral karena telah ikut mendirikan sebuah masyarakat Islam yang lebih adil. Dalam bahasa Roger Geraudy, zakat adalah satu bentuk keadilan internal yang terlembaga, sehingga dengan rasa solidaritas yang bersumber dari keimanan itu seseorang dapat menaklukkan egoisme dan kerakusan diri.

Maka, zakat tidak sekadar menjangkau hubungan teologis dengan Tuhan, tapi juga merefleksikan kehidupan sosial. Parameternya adalah orang yang memiliki kesadaran hidup yang transendental seharusnya merefleksi ke dalam kesadaran horizontal, seperti peduli terhadap masyarakat sekitar.

Memang, dalam Islam zakat dimaksudkan sebagai ajaran sosial, selain sebagai ibadah ritual yang ditujukan untuk menyucikan jiwa atas harta yang diperolehnya. Yang jelas, efek sosial ajaran zakat amat mengena pada kepedulian terhadap masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis maupun politis (mustadh'afin).

Cuci dosa dan uang

Seperti disebutkan di awal, makna zakat yang sarat nuansa sosialnya itu acapkali disalahmanfaatkan oleh sebagian umat Islam, sehingga kehilangan makna substansialnya.

Pertama, zakat yang bermakna penyucian harta (tazkiyat al-mal) sering kali disalahartikan secara sepihak oleh orang-orang yang bergelimang harta dan para pejabat negara. Oleh mereka, zakat sekadar dijadikan sebagai cara untuk menyucikan hartanya yang telah diperoleh dari hasil korupsi dan praktik kemaksiatan lainnya. Konkretnya, zakat dijadikan sebagai media sin and money laundering (penyucian dosa dan uang) dari praktik haram.

Dengan pemaknaan ini, zakat jelas kehilangan makna substansinya untuk menyucikan diri dari harta yang diperoleh dengan cara halal. Padahal, harta yang diperoleh dari praktik korupsi selamanya tidak akan tersucikan dengan hanya membayar zakat. Sebab, agama bukanlah arena penyucian terhadap segala praktik haram yang telah dilarang oleh agama itu sendiri. Lebih dari itu, agama justru memberikan justifikasi teologis bahwa orang yang telah melakukan korupsi mendapatkan laknat dari Tuhan dan tidak mendapat keberkahan dalam hartanya.

Kedua, korupsi sesungguhnya telah mengingkari makna ajaran zakat yang secara sosial bertujuan menciptakan keadilan sosial (social and economical justice). Bukankah harta yang dikorupsi adalah uang rakyat, yang di dalamnya terdapat hak kaum fakir-miskin dan mereka yang perlu mendapat perlindungan ekonomi ?

Di manakah letak kepedulian sosial, jika ia mengorup harta orang banyak demi memperkaya diri sendiri? Karena itulah, korupsi adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial dari makna zakat yang bertujuan menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran.

Dalam konteks ini, korupsi berarti penindasan terhadap kaum lemah dan perampokan terhadap harta orang banyak. Di sinilah zakat memberikan motivasi teologis betapa harta kita hendaknya diperoleh dengan cara yang halal, bukan dengan cara yang haram.

Walhasil, apa pun alasannya, jika harta kita tidak diperoleh dengan cara yang halal, meskipun telah dibayarkan zakatnya, maka tidak secara otomatis menjadi suci. Inilah yang mestinya kita sadari bersama bahwa makna ritual zakat harus benar-benar dapat menyucikan harta dan menciptakan keadilan sosial. Zakat bukanlah media cuci dosa dan uang dari segala praktik haram.

Oleh Maksun
Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo Semarang

Sumber : bisnis Indonesia Harian

 

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print
Custom Search
}