February 22, 2008

Buku Pelajaran yang Mengasyikkan

Oleh : Zaim Uchrowi

Tahun 1975. Itu hari-hari pertama di bangku SMA. "Cuma" lulus dari madrasah tsanawiyah di kota kecil Magetan membuat perasaan gamang. Pelajaran eksakta di madrasah pinggiran itu jauh dari memadai. Mampukah lulusannya ''selamat" di sekolah yang menampung para lulusan terbaik SMP itu? Mampukah mencerna pelajaran matematika, fisika, dan kimia di situ sedangkan landasan logika sederhana yang diajarkan lewat Aljabar yang sangat terbatas?

Kegamangan, atau mungkin malah fobia, pada eksakta itu segera berbuah. Hasil ulangan pertama matematika jeblok, nilai kimia juga mengkhawatirkan. Namun, hasil ulangan fisika terselamatkan. Kuncinya adalah sebuah buku lama dari awal 1960-an yang terwariskan dari kakak-kakak. Buku itu karya Widagdo. Wujud fisiknya sudah mulai menguning.

Cara menulisnya sederhana. Ilustrasinya sederhana pula. Namun, dengan cara sederhananya Widagdo justru mampu membuat fisika menjadi pelajaran yang menarik. Widagdo berhasil membuat fisika terasa dekat dengan siswa. Itu yang semestinya. Sebab, fenomena fisika memang fenomena di sekitar manusia. Soal panas, cahaya, gerak, dan sebagainya.

Tetapi, keasyikan bersama buku Widagdo itu tidak lama. Entah mengapa, negara kemudian menggusur buku itu, menggantikannya dengan buku baru. Enerji, Gelombang, dan Medan. Sebuah buku fisika yang dianggap lebih modern karena banyak menggunakan rumus matematis ketimbang langsung berpijak pada realitas empiris. Buku ini tidak mengajak siswa mengenali lingkungannya. Buku itu lebih mengajak untuk mengotak-atik otak. Seolah itulah pendekatan yang lebih ilmiah dibanding yang berbasis realitas atau kenyataan sekitar secara langsung. Fisika menjadi begitu ''sulit", abstrak, dan sama sekali tidak menyasyikkan.

Kecenderungan begini ternyata terjadi pada hampir setiap disiplin ilmu. Kebenaran yang diambil dari realitas di lapangan tidak lagi dipandang ilmiah oleh pemegang otoritas keilmuan di negeri ini. Itu terjadi mulai dari disiplin ilmu ekonomi hingga psikologi. Ilmu punya logika sendiri. Tak boleh "dicemari" dengan realitas empiris. Filsafat, yang katanya adalah ilmu mencari kebenaran, pun lebih merupakan hasil olah pikiran. Bukan hasil pemahaman terhadap kenyataan. Akibatnya, ilmu menjadi begitu berjarak dari keseharian siswa.

Pendekatan demikian berimplikasi pada buku. Buku bukan lagi medium yang menyenangkan untuk memenuhi rasa ingin tahu. Buku pelajaran justru beban. Sebuah keadaan yang kita semua tak pedulikan. Bahkan, bagi kita yang bergelut di dunia pendidikan. Apalagi bagi kebanyakan penerbit dan pedagang buku. Buku pelajaran tak lebih dari komoditas pemberi keuntungan.

Buku-buku pelajaran akan menjadi produk yang serupa: Tanpa jiwa. Siapa pun penulisnya, sekuat apa pun kecintaannya dan penguasannya pada ilmu. Iklim demikian tak akan pernah melahirkan penulis buku pelajaran yang benar-benar berkarakter, seperti Widagdo. Padahal, karakterlah yang memiliki nilai mendidik.

Terabaikannya madrasah selama ini justru membuka kekeliruan mendasar itu. Tanpa beban, Menteri Agama mengakui pendidikan madrasah tertinggal. Terutama di bidang eksakta. Maka dibuatlah terobosan: Science and Technology Equity Program (STEP). Fase kedua program ini berhasil melahirkan buku-buku pelajaran eksakta berbeda. Buku yang bukan produk mekanistis, melainkan berjiwa.

Nama-nama seperti Mutadi, Mohammad Ishaq, Agung Nugroho, Irwan Nugraha, apalagi duet sahabat Pipit Pitriana dan Diah Rahmatia pun mengemuka. Mereka bukan penulis buku pelajaran copy-paste yang melahirkan buku sebagai komoditas. Mereka menulis dengan hati yang melahirkan buku pelajaran yang mengasyikkan sebagaimana buku Widagdo sebelum tahun 1975.

Republika pernah menulis panjang soal buku-buku itu. Namun, menyimak secara langsung buku itu telah membangkitkan keyakinan: Era baru buku pelajaran bakal segera tiba. Bukan hanya bagi dunia madrasah. Namun, semoga juga bagi dunia pendidikan secara luas. Dunia yang saat ini masih terkungkung oleh cara pandang kognitif yang linier dan mekanistis.

Sumber: Republika Online

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Ask BlinkList blogmarks BUMPzee Blogg-Buzz Google Ma.gnolia muti Netscape Newsvine PlugIM ppnow Rojo Shadows Simpy Slashdot Socializer Sphere Spurl StumbleUpon Tailrank Technorati Windows Live Wists Yahoo! Help

Permalink • Print

February 16, 2008

Tadzkirah dan Pelarangan Buku

Insan Budi Maulana
Advokat, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana,
Dosen di UI dan IBII

Undang-Undang Hak Cipta No 6 Tahun 1982 (UUHC) merupakan UUHC yang pertama kali disahkan setelah Indonesia merdeka. UUHC itu lalu direvisi menjadi UUHC No 7 Tahun 1987 dan direvisi lagi dengan UUHC No 12 Tahun 1997. Terakhir diubah menjadi UUHC No 19 Tahun 2002.

UUHC memberikan perlindungan terhadap ciptaan atau karya-karya di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Karya-karya itu akan mencakup karya tulis, karya lisan, karya pertunjukan, karya siaran, karya film, karya seni dalam berbagai bentuk, dan karya-karya lainnya.

Konsideran dan pengesahan UUHC itu bertujuan agar berkembang kemampuan intelektual yang mampu menghasilkan karya-karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan sehingga dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran tidak hanya bagi para penciptanya, tetapi juga masyarakat dan bangsanya. Bukan hanya itu, UUHC juga memberikan perlindungan hukum kepada pencipta dan atau para pemegang hak ciptanya. Secara implisit, UUHC memberikan kebebasan berekspresi bagi pencipta untuk menghasilkan karya-karya di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan walau tidak bersifat absolut.

Kebebasan berekspresi diharapkan mampu menghasilkan karya-karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan sehingga dapat mengharumkan bangsa dan negara yang kerap kali terjegal oleh sikap paranoid pemerintah, terutama Kejaksaan Agung. Tidak sedikit karya-karya dari hasil kemampuan berpikir bangsa sendiri yang berupa buku-buku novel dan/atau buku sejarah telah dilarang terbit di Tanah Air oleh Kejaksaan Agung dengan menggunakan Penetapan Presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan Yang Isinya dapat Mengganggu Ketertiban Umum (Penpres No 4/1963).

Larangan Kejaksaan Agung terhadap karya-karya tulis terjadi karena karya itu dianggap dapat mengganggu ketertiban umum, kesusilaan, norma-norma agama, kepentingan nasional, atau biasa disebut 'sara' (suku, agama, ras, dan antargolongan) walau instansi itu mungkin belum memahami makna dan melakukan kajian yang mendalam terhadap karya-karya yang dilarang tersebut. Kerapkali larangan peredaran suatu buku merupakan promosi gratis sehingga buku itu menjadi terkenal dan laku sehingga bersifat bertolak belakang dari keinginan pemerintah.

Tindakan pelarangan buku sejarah dan novel pada masa lalu yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan menggunakan Penpres No 4/1963 sesungguhnya bertentangan dengan UUHC. UU ini secara tegas menyatakan bahwa hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu. Ciptaan itu timbul secara otomatis dari hasil kemampuan intelektual pencipta yang bersifat khas atau unik, dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undngan yang berlaku (pasal 1 angka 1 jo pasal 2 ayat [1] UUHC).

UUHC juga mengatur bahwa hak cipta dapat dialihkan karena pewarisan, hibah, wasiat, atau perjanjian tertulis, atau sebab lainnya yang dibenarkan oleh undang-undang. Dengan demikian, jelas hak cipta merupakan hak kebendaan tidak berwujud yang tidak bisa 'diberedel' serampangan melalui Penpres No 4/1963.

Berbeda dengan sistem hak cipta di negara lain, sistem hak cipta Indonesia selain mengatur pembatasan dan larangan terhadap suatu ciptaan, juga mengamanatkan pembentukan Dewan Hak Cipta untuk membantu pemerintah dalam memberikan penyuluhan dan pembimbingan serta pembinaan hak cipta (pasal 48 UUHC). Dalam pasal 17 secara tegas menyatakan bahwa pemerintah melarang setiap ciptaan yang bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah di bidang agama, pertahanan dan keamanan negara, kesusilaan, serta ketertiban umum setelah mendengar pertimbangan Dewan Hak Cipta.

Dewan ini yang terdiri dari wakil pemerintah, organisasi, profesi, dan anggota masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang hak cipta seharusnya mampu memberikan 'pencerahan' agar Kejaksaan Agung memiliki alasan rasional dan hukum yang kuat sebelum menyatakan karya-karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan dilarang diumumkan, diperbanyak atau diedarkan. Tidak sekadar menggunakan Penpres No 4 Tahun 1963 untuk melarangnya. Disayangkan hingga kini Dewan Hak Cipta belum lagi terbentuk walau UUHC telah disahkan lebih dari lima tahun lalu.

Pelarangan Tadkirah
Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menganggap bahwa kitab sucinya adalah Alquran, Hadis, dan Tadzkirah. Yang terakhir merupakan hasil pemikiran Mirza Ghulam Ahmad (MGA) dan ia dianggap nabi juga oleh JAI. Dalam kitab itu dikatakan bahwa barang siapa yang tidak mempercayainya sebagai nabi akan dianggap sesat (Republika online, 7 Januari 2008).

Apabila dianalogikan dan diterapkan sebagai suatu karya tulis dengan pendekatan hak cipta maka karya MGA seharusnya juga dilarang diedarkan dan atau dipublikasikan di Tanah Air karena karya tulis itu merupakan penistaan terhadap umat Islam yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia dan menimbulkan akibat sebagaimana diatur dalam pasal 17 UUHC. Untuk mengisi kekosongan Dewan Hak Cipta maka tidak keliru apabila Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimintakan pandangan dan menelaah karya tulis Mirza Ghulam Ahmad itu.

Jika memang benar MUI setelah menelaahnya dengan saksama dan cermat berkesimpulan bahwa kitab itu bersesuaian dengan ketentuan yang disebut dalam pasal 17 UUHC maka seharusnya Kejaksaan Agung tidak perlu bimbang untuk melarang peredaran, perbanyakan, dan pengumuman Tadzkirah tersebut. Dengan adanya pelarangan kitab itu, selayaknya pula Kejaksaan Agung tidak ragu untuk melarang penistaan agama Islam yang dianut oleh JAI.

Tentu dibutuhkan kesabaran yang tinggi bagi umat Islam yang tidak menyetujui keberadaan aliran MGA dan diharapkan MUI dan Forum Umat Islam (FUI) yang selama ini gencar melakukan penolakan keberadaan aliran MGA tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis dan tidak terjadi lagi pengalaman buruk JAI di beberapa tempat pada waktu yang lalu. Bagaimana pun mereka adalah sebangsa dan setanah air.

Pendekatan dan pencerahan kepada para JAI secara manusiawi, dialogis, dan kultural diharapkan akan menyentuh batinnya agar kembali dari jalan yang sesat. Sikap tegas serta pemahaman yang benar dari Kejaksaan Agung terhadap kitab Tadzkirah dan JAI tentu sangat diharapkan sehingga masalah JAI dapat diselesaikan dengan cepat dan benar. Jika pelarangan buku sejarah dan novel-novel dapat dengan mudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, selayaknya persoalan Tadzkirah dan JAI juga dapat dilakukan dalam waktu yang tidak lama.

Sumber: Republika Online

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Ask BlinkList blogmarks BUMPzee Blogg-Buzz Google Ma.gnolia muti Netscape Newsvine PlugIM ppnow Rojo Shadows Simpy Slashdot Socializer Sphere Spurl StumbleUpon Tailrank Technorati Windows Live Wists Yahoo! Help

Permalink • Print

March 4, 2008

Habiburrahman sebagai Fenomena Penulis Kaya

Oleh M. Anwar Djaelani

Berapa royalti yang didapat Habiburrahman El-Shirazy (HES) dari buku mega bestseller-nya, Ayat-Ayat Cinta? Karena setelah itu menyusul pula karya-karya HES yang lain, seperti dwilogi Ketika Cinta Bertasbih, Dalam Mihrab Cinta, Di Atas Sajadah Cinta, atau Ketika Cinta Berbuah Surga, berapa pula yang didapat dia?

"Kaya" dan Kaya
"Bisakah kita hidup layak dengan menulis?" Pertanyaan di seputar berapa ’penghasilan’ penulis memang masih sering kita dengar. Sebab, tak seperti di negara maju, profesi penulis di sini masih dipandang sebelah mata.

Suatu ketika, pertanyaan "Setujukah Anda dengan pernyataan bahwa menulis itu bisa bikin kaya?" juga ditujukan kepada Helvy Tiana Rosa (HTR), yang oleh Tempo dijuluki Lokomotif Penulis Muda Indonesia.

Saat itu HTR menjawab, "Saya sangat kaya". Pernyataan tersebut lalu dilengkapi HTR dengan penjelasan bahwa seseorang yang menulis -fiksi atau nonfiksi- pasti kaya karena dia memberikan pemikiran kepada orang lain. Orang yang berposisi memberi pasti lebih kaya ketimbang yang diberi.

Dalam konteks jawaban di atas, HTR benar bahwa si penulis pasti ’kaya’, yaitu kaya ilmu, wawasan, imajinasi, dan ide. Bukankah sebelum berkarya seorang penulis harus membaca (bahan bacaan yang tersurat atau yang tersirat)? Tulisan bagus hanya akan lahir dari penulis yang lahap membaca. Prinsip inilah yang membuat penulis ’kaya’.

Saat didesak, bisakah penulis tak hanya ’kaya’ (yaitu kaya secara jiwa), tapi juga secara finansial, HTR lalu menunjuk contoh Asma Nadia -adiknya sendiri- sudah menulis lebih dari 30 buku. Dari buku-buku itu, Asma Nadia minimal menerima royalti Rp 30 juta tiap tiga bulan.

Sekadar Rp 10 juta tiap bulan? Bagaimana dengan "catatan keuangan" penulis lain? Hilman menerima Rp 800 juta dalam lima tahun penerbitan karya laris dia, Lupus. Lalu, lewat Ayat-Ayat Cinta, HES telah menerima Rp 1,5 miliar untuk ratusan ribu buku yang terjual kurang dari empat tahun.

Lalu, silakan taksir sendiri berapa yang didapat Mohammad Fauzil Adhim (MFA), penulis yang lekat dengan tema pernikahan dan parenting itu. Berikut ini sekadar menyebut contoh buku bestseller dia: Indahnya Pernikahan Dini. Atau, Mencapai Pernikahan Barakah. Atau, Kado Pernikahan untuk Istriku.

MFA memiliki lebih dari 20 judul buku, yang sebagian juga menjadi buku laris. Ada catatan, buku Kupinang Engkau dengan Hamdalah, yang telah terjual 100.000 eksemplar, mendatangkan royalti antara Rp 15 juta - Rp 25 juta per bulan.

Ada juga Pipit Senja. Penulis senior ini dapat membuktikan bahwa kita bisa hidup dari menulis. Lebih dari 100 novel dan kumpulan cerpen telah dia tulis. Dari aktivitas menulis ini, konon, Pipiet memperoleh royalti sekitar Rp 30 juta per tiga bulan.

Namun, ada yang paling fenomenal. Jika HES telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ayat-Ayat Cinta (AAC), berapa kira-kira yang patut diterima Aidh Al-Qarni yang karyanya, La-Tahzan, terjual jutaan eksemplar di Timur Tengah dan -edisi terjemahnya- terjual ratusan ribu di Indonesia?

Aidh Al-Qarni berasal dari dan tinggal di Arab Saudi. Andai Aidh Al-Qarni berdomisili di Indonesia, mari sejenak berhitung berapa kira-kira royalti yang mungkin bisa dia terima. Edisi terjemahnya dijual Rp 85.000 per buku. Sementara, rumus dari rata-rata penerbit saat memberi royalti adalah 10% x harga jual buku x jumlah buku yang dicetak. Wow, luar biasa besar yang bisa diterima Aidh Al-Qarni.

Di luar royalti, ada berkah lanjutan jika buku seseorang bestseller. Seiring dengan melambungnya nama sang penulis, apa pun yang berasal dari dia akan bernilai komersial. Yang pasti, buku-buku karya dia berikutnya akan tertolong promosinya, sekalipun mutu buku itu tak sebagus buku sebelumnya.

Dengan demikian, ternyata, kita bisa hidup sejahtera dengan menulis. Caranya? Menulislah banyak buku yang cukup laku. Atau, menulislah buku yang berkategori bestseller. Apa kriterianya? Secara umum, buku bestseller berciri: Penting, menarik, bagus, dan sedang dibutuhkan masyarakat.

Penting, artinya, topik yang dipilih memang bermanfaat bagi publik. Menarik, artinya, temanya menggoda, karena menawarkan pengetahuan / hal-hal baru. Bagus, artinya, isi buku digarap secara serius dan dikemas dengan desain cover yang ’cantik’ serta dengan kualitas cetakan yang prima. Sedang dibutuhkan masyarakat, artinya, kemunculan buku itu bersamaan dengan masyarakat yang sedang memerlukannya.

Lihat, AAC hadir sebagai novel pembangun jiwa di saat publik (mulai) muak dengan roman-roman beraroma syahwati nan vulgar. Lalu, terjemah La Tahzan, secara umum, muncul secara tepat ketika bangsa ini dicekam rasa sedih berkepanjangan akibat krisis multidimensi yang sepertinya tak menampakkan tanda segera berakhir.

Lantas, secara khusus, saat La Tahzan terbit, kaum muslim sedang "dipukul" isu liberalisme pemikiran Islam yang berakar pada relativisme (dalam beragama) dan memiliki ’buah’ seperti sekularisme dan pluralisme. Intinya, ketika La Tahzan terbit, bersesuaian dengan kaum muslimin yang sedang membutuhkan bacaan penguat iman, penyejuk kalbu, dan penghibur duka. La Tahzan (Jangan Bersedih)!

Profesi Lintas Batas

Di masa krisis seperti sekarang ini, penulis adalah profesi yang cukup menjanjikan. Sebab, ternyata, minat baca publik terus tumbuh menggembirakan. Itu artinya, pasar membutuhkan banyak buku, terutama yang asli karya penulis dalam negeri. Inilah peluang yang bisa ditangkap.

Peluang itu milik semua orang. Siapa saja bisa menjadi penulis, tak peduli tua atau muda, kaya atau miskin, birokrat atau rakyat, dan seterusnya. Maka, tak heran, jika banyak kita temui orang yang sukses berprofesi ganda, yaitu sebagai profesional dan selaku penulis. Sekadar menyebut contoh, dari kalangan dokter ada Faisal Baraas dengan tema tulisan beragam, mulai seksologi hingga masalah sosial. Atau, Marga T. yang menulis novel Karmila.

Kini, pilihan di tangan Anda. Yang belum berprofesi resmi bisa memilih ’jalur’ HES, MFA, atau HTR yang mengibarkan satu ’bendera’ saja, yaitu penulis. Sementara, bagi kalangan profesional, bisa mengikuti jejak Faisal Baraas atau Marga T. Kedua pilihan itu sama-sama menjanjikan ’kaya’ dan kaya. Ayo, mulailah menulis!

M. Anwar Djaelani, staf Humas PI Raudlatul Jannah, Waru, Sidoarjo

 

Sumber : jawa pos dotcom

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Ask BlinkList blogmarks BUMPzee Blogg-Buzz Google Ma.gnolia muti Netscape Newsvine PlugIM ppnow Rojo Shadows Simpy Slashdot Socializer Sphere Spurl StumbleUpon Tailrank Technorati Windows Live Wists Yahoo! Help

Permalink • Print

February 8, 2008

Belajar dari Pak Harto

Oleh : Zaim Uchrowi

Pernah saya kecewa pada diri sendiri soal Pak Harto. Waktu itu tahun 1991, saat di Tanah Suci. Waktu yang sama dengan ketika Pak Harto naik haji. Sejak tiba di Makkah, sebuah gagasan terus-menerus terpikirkan. "Saya harus bertemu Pak Harto," kata batin ini. Kata-kata untuk Pak Harto pun tersusun jelas. Tinggal mengemukakannya bila kesempatan itu tiba.

"Alhamdulillah, Bapak sekarang berkesempatan menunaikan ibadah haji. Agar haji Bapak lebih sempurna, saya mohon Bapak menghentikan pembangunan makam Astana Giribangun. Akan lebih utama bila kelak Bapak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Nisannya sederhana, sama dengan nisan lainnya. Rumput tumbuh di kiri-kanannya. Makam Bapak juga akan disinari matahari sepanjang hari."

Beberapa kali saya mengulang kalimat itu. Buat meyakinkan diri bahwa pesan itulah yang akan tersampaikan. Kadang memang muncul keraguan. Mungkinkah mengatakan itu pada Pak Harto. Orang-orang penting pun hanya mampu terdiam dan mengangguk-angguk di hadapan negarawan besar ini. Apalagi saya. Tapi, bukankah keraguan tak boleh dibiarkan berlama-lama. Ini di tanah Suci. Saat beribadah haji pula. Semua orang menjadi sederajad. Maka, saya yakin mampu mengatakan itu langsung pada Pak Harto. Saya percaya Allah akan menolong. Bersungguh-sungguh saya pun berdoa: "Pertemukan hamba dengan Pak Harto ya Allah."

Doa itu ternyata makbul. Pak Harto masuk ke tenda tempat saya wukuf di Arafah. Setelah bertegur sapa dengan beberapa orang, Pak Harto bahkan melangkah ke arah saya. Saya berdiri mencegat di hadapan Pak Harto. Cuma semeter lagi jaraknya. Saya tatap wajah Pak Harto sebelum mengatakan kata-kata itu. Namun, ya Allah, wajah Pak Harto begitu berwibawa. Senyum lembutnya itu benar-benar mengunci rapat bibir saya.

Tak sedikit pun kata yang terucapkan. Cuma bersalaman, meminggirkan badan, dan membiarkan Pak Harto lewat begitu saja yang dapat saya lakukan. Baru belakangan saya menyadari keliru. Doa saya hanya doa minta dipertemukan pada Pak Harto. Bukan agar mampu menyampaikan pesan itu.

Toh saya belajar pula dari pertemuan itu. Setidaknya belajar untuk tahu betapa penting berwibawa. Beberapa tahun kemudian, yang saya pelajari lebih dari itu. Victor Limlingan mengatakan 'belajarlah dari Soeharto'. Ia dosen saya di Asian Institute of Management, Filipina. Ia mengajarkan strategi pembangunan. Menurutnya, strategi pembangunan Soeharto sangat bagus.

Dagu para mahasiswanya terdongak. "Apa bagusnya Soeharto?" Mereka memandang Soeharto sebagai wajah rezim otoriter. Serupa dengan Marcos dulu di Filipina. Tapi, Limlingan punya alasan jelas. Strategi baik harus sangat sederhana. Karena sangat sederhana, orang idiot pun mampu menjalankannya. Tak perlu menunggu kehadiran orang hebat. Strategi pembangunan Indonesia disebutnya seperti itu. "Maaf, ya Zaim. Kualitas pegawai negeri Indonesia pas-pasan. Tapi, pembangunannya ternyata berjalan baik. Itu berarti strategi pembangunan Soeharto bagus."

Saya setuju itu. Barangkali dalam pembangunan Pak Harto cuma kalah efektif dari Park Chung-hee dan Lee Teng-hui. Sebuah kekalahan yang dapat dimaklumi. Korea Selatan dan Taiwan jauh lebih sederhana dan kecil dibanding negeri ini. Saya mulai menyimak strategi pembangunan Pak Harto. Soal pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga kependudukan. Dengan cara sederhana, ia mampu menyejahterakan rakyat. Saya mempelajari itu. Termasuk dari Pak Haryono Suyono dan Pak Harmoko. Dua pembantu Pak Harto yang efektif justru karena pendekatan sederhananya.

"Saya ingin menulis buku tentang Pak Harto," kata saya, tiga tahun silam. Itu saya nyatakan pada Pak Maftuh Basyuni. Sosok yang cukup lama menjadi pembantu langsung Pak Harto. Bukan buku tentang pribadi. Namun, buku tentang manajemen pembangunan Pak Harto. Bukan buku untuk mencaci atau memuji. Tapi, buku yang membuat diri saya sendiri, juga bagi semua yang peduli pada masa depan bangsa ini, bisa belajar bersama:

Bagaimana sebaiknya memajukan bangsa ini? Apa langkah besar Pak Harto yang perlu diteruskan lagi? Apa yang masih harus direvisi? Ternyata Pak Harto berpulang sebelum buku itu tertuliskan. Semoga ilmu pembangunannya masih dapat tergali meski jasadnya telah terkubur di Astana Giribangun (bukan di Taman Makam Pahlawan yang dulu saya harapkan). Jika ilmu itu tergali, bangsa ini akan berhenti mencaci dan memuji. Namun, bangsa ini akan belajar bagaimana dapat menjadi lebih baik esok hari.

Sumber: Republika Online

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Ask BlinkList blogmarks BUMPzee Blogg-Buzz Google Ma.gnolia muti Netscape Newsvine PlugIM ppnow Rojo Shadows Simpy Slashdot Socializer Sphere Spurl StumbleUpon Tailrank Technorati Windows Live Wists Yahoo! Help

Permalink • Print

May 1, 2008

Jangan Politisasi Agama (Lagi)

Oleh Akhmad Zaini

Tulisan Zuhairi Misrawi, PKB dan Dilema Kader Gus Dur (Jawa Pos, 30/04), pantas didiskusikan. Sebab, Zuhairi, yang selama ini dikenal memiliki pemikiran cukup progresif, secara mengejutkan menawarkan kepatuhan dan ketundukan santri kepada kiai sebagai dasar membangun islah di tubuh PKB.

Dalam masalah ini, ada satu persoalan mendasar yang perlu didiskusikan. Yakni, benarkah konflik yang kini melanda PKB adalah konflik antara santri-kiai?

Tentu tidak ada yang menyangkal kekiaian dan keulamaan Gus Dur. Ketika dihadapkan pada cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari itu, orang seperti Muhaimin Iskandar, almarhum Mathori Abdul Djalil, Alwi Shihab, dan Saifullah Yusuf memang sewajarnya dianggap santri. Namun, apakah dengan demikian bila mereka berkonflik dengan Gus Dur lantas bisa dimaknai sebagai konflik kiai-santri?

***

Semestinya, ketika mereka terlibat konflik politik, yang bertarung pada hakikatnya bukan Gus Dur dengan keulamaan atau kekiaiannya melawan Muhaimin, Mathori, Alwi, atau Saiful dengan kesantriannya. Melainkan antara Gus Dur dengan predikat politisi beserta politisi lain yang mengitarinya melawan Muhaimin, Mathori, Alwi, dan Saiful yang juga sama-sama politisi.

Ketika Gus Dur berada di ranah agama, mantan presiden ini akan ditemani sejumlah kitab klasik dan buku-buku karya pemikir besar yang sudah dia khatamkan semenjak masih muda. Maka, muncullah Gus Dur yang sangat arif, lembut, sejuk, pluralis, demokratis, dan sebagainya. Sebab, kitab atau buku-buku yang mengajarkan kearifan itulah yang jadi rujukan.

Tentu lain bila Gus Dur berada di ranah politik. Dunia politik yang terkait dengan persoalan kekinian acap tidak bisa dirujukkan ke kitab atau buku-buku hebat tersebut. Maka, Gus Dur menjadikan beberapa politisi di sekitarnya sebagai referensi. Nah, kearifan dan objektivitas para politisi itu tentu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan kearifan dan objektivitas yang diajarkan kitab atau buku-buku pemikir besar tersebut.

(Maaf), dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, kemampuan Gus Dur untuk menyortir rujukan dari kalangan politisi tersebut tentu sangat rendah. Sehingga, Gus Dur yang begitu hebat dan begitu cerdas sering terkecoh. Itu manusiawi. Bukankah Gus Dur juga manusia?

Perlu dicatat pula, tidak semua politisi yang sukses jadi rujukan Gus Dur layak menyandang gelar santri. Ada yang benar-benar secara hakiki memang bukan santri -karena nonmuslim- ada pula yang santri, tapi tidak pas disebut santri lagi karena perilakunya mulai jauh dari etika dan adab santri.

Pihak lawan politik Gus Dur -untuk kasus sekarang adalah Muhaimin- juga idem ditto. Ketika berkonflik dengan Gus Dur, seperti disebutkan di atas, Muhaimin tentu bukanlah Muhaimin sendirian yang santri. Namun, Muhaimin yang politisi dan dikelilingi politisi lain. Seperti halnya Gus Dur, Muhaimin pun tentu menjadikan para politisi di sekitarnya itu sebagai referensi. Jadi, klop!

Jika demikian, kembali ke pertanyaan di atas, masih pas-kah dikatakan bahwa konflik yang kini melanda PKB adalah konflik kiai-santri? Tepat pulakah kepatuhan dan ketundukan dijadikan fondasi islah?

***

Demi mencerahkan wawasan agama dan politik masyarakat, khususnya warga nahdliyin, seharusnya wacana yang mencampuradukkan agama dengan politik harus mulai dihindarkan. Minimal, dieliminasi. Sepintas, ide ini memang terkesan sekuler. Namun, itu menjadi sangat layak dipertimbangkan ketika melihat fenomena di lapangan yang menunjukkan bahwa para politisi muslim saat ini -termasuk dari kalangan santri- juga sangat sekuler.

Tentu bukan hal yang sulit menunjukkan betapa banyak politisi muslim -juga santri- yang kini tidak mengindahkan lagi kaidah-kaidah agama dalam berpolitik. Misalnya, tidak amanah atas jabatan yang diemban, tidak peduli pada penderitaan rakyat, tidak jujur, tidak menjunjung tinggi kebenaran, hingga korup. Ketika berpolitik, mereka seakan bukan lagi umat beragama yang harus taat dan patuh pada norma dan aturan agama.

Idealnya, seorang politisi muslim (apalagi santri) harus membawa nilai-nilai agama ke arena politik. Dengan begitu, sikap, kebijakan, dan keputusan yang diambil selalu tersinari dan terbimbing oleh nur Islam. Namun, kendati pasti ada, rasanya fenomena ideal itu kini sulit ditemukan. Yang menonjol malah sebaliknya, Islam dicampakkan jauh-jauh dari kancah politik. Islam dipakai hanya sekadar untuk media menggapai kepentingan politik sesaat.

Tentu tidak jelek membawa resep agama untuk mengobati penyakit politik, seperti konflik. Namun, resep tersebut bisa dipastikan tidak akan mujarab. Sebab, resep agama seharusnya tidak dijadikan obat penyembuh, melainkan lebih pas bila dipakai sebagai tip hidup sehat (baca: berpolitik yang sehat). Yakni, bagaimana menjadi politisi yang jujur, amanah, selalu menjunjung tinggi kebenaran, dan sebagainya.

Dalam konteks sekarang, menarik agama dari area politik menjadi sangat penting. Dengan begitu, kesucian agama tidak ternoda. Agama tetap bisa dijauhkan dari cipratan darah politik yang teramat sering tumpah.

Masyarakat -khususnya umat Islam- harus diberi kemampuan rasional dalam menyikapi fenomena politik. Dengan logika yang dimiliki, masyarakat harus didorong untuk berani mengambil keputusan politik berdasar nalar sehatnya.

Aplikasinya di lapangan, ketika terjadi kekeliruan politik -kendati pelaku bertitel kiai-masyarakat atau umat harus berani melakukan koreksi. Jangan sampai tidak berani melakukan koreksi karena takut kuwalat atau takut masuk neraka.

Kepatuhan dan ketundukan sepatutnya hanya diberikan kepada Allah dan Rasulnya. Ketika seseorang -kiai atau bukan- memancarkan nur ilahi dalam dirinya, sepantasnya kepatuhan dan ketundukan diberikan. Sebaliknya, jika tidak, kewajiban amar makruf nahi mungkar yang harus dilakukan! Wallahualam bissawab. (zen@jawapos.co.id)

Akhmad Zaini, Wartawan Jawa Pos dan Koordinator Komunitas Tabayun. (Jawa Pos Online)

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Ask BlinkList blogmarks BUMPzee Blogg-Buzz Google Ma.gnolia muti Netscape Newsvine PlugIM ppnow Rojo Shadows Simpy Slashdot Socializer Sphere Spurl StumbleUpon Tailrank Technorati Windows Live Wists Yahoo! Help

Permalink • Print

December 13, 2007

Mengkritisi Gerakan Literasi Lokal

Oleh Tarlen Handayani

"Jika gerakan literasi sekadar ajakan membaca, saya kira semua orang sepakat. Namun, ada apa di balik ajakan itu dan bagaimana implementasinya, itu yang sulit," hal itu terlontar dari Puthut E. A., penulis dan aktivis komunitas Tanda Baca, dalam diskusi "Gerakan Literasi Lokal dan Peluang Membangun Jaringan", beberapa waktu lalu di UGM, Yogyakarta. Apa yang disampaikan Puthut menjadi gugatan atas persoalan klasik negeri ini bahwa gerakan-gerakan sosial seringkali berhenti sebatas jargon belaka.

PADA tahun 2003, UNESCO mendefinisikan literasi sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, mengomunikasikan, dan kemampuan berhitung melalui materi-materi tertulis dan tercetak termasuk juga variasi bahan yang sesuai dengan konteks definisi literasi itu sendiri.

Dari definisi tersebut, Koiichiro Matsuura, Director-General UNESCO menjelaskan bahwa literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis. Melainkan juga mencakup bagaimana kita berkomunikasi dalam masyarakat. Karena literasi berarti juga praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.

Dalam lima tahun terakhir ini, masyakarat yang diwakili oleh individu, kelompok, maupun kolektif, secara aktif mendorong lahirnya gerakan literasi di tingkat lokal. Indikatornya dapat dilihat dari bermunculannya toko-toko buku "independen" di berbagai kota besar di Indonesia. Peta Komunitas Literer yang diterbitkan Tobucil dan Komunitas Dipan Senja mencatat, pada tahun 2005 terdapat 40 toko buku dan komunitas literer yang tersebar di seluruh Bandung.

Jumlah ini membuat Bandung menjadi inspirasi pendekatan baru dari gerakan literasi bagi banyak kota di Indonesia. Pendekatan komunitas yang ditawarkan toko-toko buku independen di Bandung ini membawa semangat kemandirian komunitas dalam gerakannya. Hal ini dapat disimak dari liputan media nasional maupun lokal dalam kurun waktu 2003-2005 yang ramai membicarakan soal toko buku independen di Bandung sebagai gerakan literasi.

Ironisnya, semangat gerakan literasi di Bandung ini harus mengahadapi kenyataan pahit. Pada tahun 2007, jumlah toko buku independen menyusut drastis. Dari 40 yang tercatat, kini tinggal 8 saja yang tersisa; Rumah Buku, Omuniuum, Tobucil & Klabs, Komunitas Nalar, Reading Light, Lawang Buku, Ultimus, dan Baca-baca.

Gerakan sosial

Jika apa yang dilakukan oleh komunitas literer di Bandung ini mau disebut sebagai sebuah gerakan sosial, setidaknya menurut sosiolog Amerika, Charles Tilly, ada tiga elemen yang harus dipenuhi sebagai syaratnya. Pertama, melakukan kegiatan kampanye. Kedua, sebagai sebuah gerakan politik. Ketiga, mengandung unsur keterwakilan dari anggota masyarakat.

Aktivitas literasi yang muncul, hampir semuanya menyuarakan ajakan untuk meningkatkan minat baca dengan berbagai macam strategi dan pendekatan serta sasaran yang berbeda. Syarat pertama ter